Sabtu, 16 April 2011

Pemutihan Akta Kelahiran di Kotamadya Depok

Pemutihan Akta Kelahiran



Dear All, netter yang baik, terutama teman-teman yang tinggal di Depok. Mungkin informasi ini sudah pernah ada yang mendengar, kami ingin memberitahukan, bahwa, di Kotamadya Depok, sedang dilakukan Pemutihan Akta Kelahiran bagi warganya.


Jadi, apabila teman-teman ada yang belum memiliki Akta Kelahiran, dapat segera bertanya ke Kelurahan tempat teman-teman berdomisili, untuk selanjutnya teman-teman dapat mengurus di sana.



Sementara ini, untuk lingkungan kami, sumber informasinya dapat menghubungi Ibu Tuti, Koordinator PKK RT 7 RW 4, Kelurahan Beji 


di telpon 021-93885518 atau 085781369625


Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua, amin








1 komentar:

  1. bapak ibu
    di Tempat,

    Saat ini saya berumur 32 tahun, lahir di Sumatera Barat dan belum memiliki akta kelahiran, dan bermaksud untuk membuat akta kelahiran (pemutihan).
    Yang ingin saya tanyakan adalah:
    1. Apa syarat-syarat yang harus disiapkan?
    2. Apa saja proses yang harus dijalani?
    3. Berapa biaya yang harus dikeluarkan?

    Terimakasih
    basri

    BalasHapus